Berdasarkan pemahaman bahwa dakwah adalah cara untuk merealisasikan ajaran Islam, dakwah harus dikelola secara profesional. Dengan kata lain, aktivitas dakwah harus direncanakan, digerakkan, dan dinilai. Oleh karena itu, kehadiran manajemen dalam pengembangan aktivitas dakwah menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar.

Apalagi, fenomena “budaya kaset” sering terjadi di masyarakat kita saat ini. Ini tidak hanya berarti pemutaran kaset-kaset ceramah, tetapi para muballigh menganggap diri mereka sebagai “kaset” yang akan berbicara hal yang sama dengan cara yang sama, terlepas dari masyarakat atau obyek dakwah yang mereka hadapi. Dengan kata lain, metode dakwah mengikuti obyek yang akan didakwahi, tetapi seorang da’i melakukannya. Jika objek membutuhkan siraman rohani, da’i dapat memberikannya dengan ceramah atau tulisan. Jika objek membutuhkan makanan atau pekerjaan, da’i juga dapat memberikannya dengan cara yang sesuai.

Ini menunjukkan bahwa dakwah sebelumnya terkesan asal-asalan dan tidak direncanakan. Bahkan ada pendapat yang salah bahwa kewajiban muballigh hanyalah menyampaikan kebenaran agama, dan bahwa hasilnya hanya diberikan kepada Allah. Oleh karena itu, dia tidak terpengaruh oleh pertanyaan tentang apakah kegiatan dakwah yang dia lakukan berhasil atau diterima masyarakat. Sulit untuk mengharapkan dakwah berkembang dengan baik jika pemikiran ini berkembang di kalangan muballigh atau da’i. Memang, al-Qur’an menunjukkan dalam catatan sejarah bahwa taufik atau petunjuk itu bukan urusan manusia, tetapi urusan Allah (QS. 28: 56). Namun demikian, manusia diminta untuk melakukan upaya terbaik mereka.

Ayat di atas berkaitan dengan peristiwa yang terjadi secara langsung ketika Rasulullah gagal mengajak pamannya Abi Thalib masuk Islam. Sebenarnya, Rasulullah telah berusaha sekuat tenaga, bahkan menjelang ajalnya pun dia memerintahkan pamannya untuk mengucapkan lafaz “Laa ilaha illallah”. Namun, ketika Abu Jahal dan Abi Umayyah Ibn al-Mughirah berada di hadapan Abi Thalib, mereka menyatakan. Kemudian peristiwa khusus ini digunakan sebagai dasar untuk percaya bahwa seorang da’i hanya berbicara dan tidak bertanggung jawab atas keberhasilan dakwahnya.

Namun, seorang da’i atau muballigh belum melakukan upaya terbaiknya untuk mengevaluasi apakah dakwahnya telah dilakukan dengan rencana yang matang atau hanya menggugurkan kewajiban.
Selain itu, masalah mendasar tentang kurangnya teori dakwah untuk memahami kenyataan juga muncul di tingkat masyarakat. Menurut pengetahuan dan pengamatan penulis, belum ada evaluasi tentang keberhasilan dan kelemahan dakwah yang telah berkembang selama ini. Umat Islam masih kekurangan peta dakwah, laboratorium dakwah, dan pusat informasi dakwah. Salah satu konsekuensi yang ditimbulkannya adalah kesulitan menciptakan rencana dan metode yang akan digunakan dalam melakukan aktivitas dakwah.

Perencanaan dakwah yang sistematis dan terpadu adalah langkah pertama dalam memanaj dakwah secara profesional. Di dalam al-Qur’an, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mempersiapkan segala sesuatu, termasuk dakwah, untuk keuntungan yang lebih besar di masa depan. Jika aktivitas dakwah direncanakan dengan baik, ada beberapa keuntungan.

Menurut penulis perlu diperhatikan bahwa “Kegiatan dakwah pada dasarnya berlangsung secara konsisten. Tujuan dakwah tidak dapat dicapai jika kegiatan tidak direncanakan dengan baik. Ini karena kegiatan dakwah adalah kegiatan yang multidialog atau memiliki banyak acara. Oleh karena itu, kegiatan dakwah dilakukan dengan menggabungkan berbagai dialog. Untuk tujuan ini, perencanaan yang matang dan terpadu diperlukan. Dengan perencanaan yang baik, akan terhindar dari kegiatan yang tidak perlu, sehingga menghemat waktu, dana, dan energi. Dengan perencanaan yang baik, da’i atau muballigh tidak akan terbatas dalam hal informasi dan ilmu bantu yang diperlukan untuk menyusun perencanaan dakwah, yang berujung kepada dakwah kolektif.

Categories: