Salah satu kendala dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi dakwah adalah belum tersistematisasinya bangunan epistemologis yang melandasi keilmuan dakwah. Keberadaan keilmuan dakwah, terutama di Indonesia, didasarkan pada kebutuhan mendesak akan da’i yang dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat, yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Pertimbangan epistemologis atau akademik belum menjadi masalah utama.
Karena itu, keilmuan dakwah di Indonesia dimasukkan ke dalam Fakultas Ushuluddin pada awalnya. Ini mirip dengan Al-Azhar di Kairo, yang sering dianggap sebagai prototype pendidikan Islam di Indonesia.

Salah satu masalah lain yang terkait dengan keilmuan dakwah di Indonesia adalah bahwa pihak berwenang tidak mengakui hasil yang dihasilkan oleh lulusan dakwah. Akibatnya, pihak berwenang masih belum sepenuhnya terlibat dalam pemberdayaan mereka di masyarakat. Sebenarnya, masalah ini tidak hanya dialami oleh lulusan perguruan tinggi dari Fakultas atau Jurusan Dakwah; mereka juga dialami oleh lulusan dari fakultas atau jurusan lain di Perguruan Tinggi Agama Islam.

Namun, dalam organisasi dakwah, orang sering bertanya-tanya apakah menyenangkan untuk mengatasi masalah yang muncul di dalam lembaga itu sendiri. Karena masalah organisasi, banyak program kerja yang terkait dengan masyarakat tidak berhasil. Selain itu, sebagian besar lembaga dakwah belum menyiapkan pelaku dakwah secara profesional.

Sampai saat ini, ilmuwan masih berdebat tentang status dakwah sebagai ilmu. Meskipun LIPI dan Depag telah mengakui disiplin ilmu dakwah, masih ada perdebatan tentang keilmuan dakwah. Tidak jelas apakah ilmu dakwah termasuk dalam ilmu agama, sosial, budaya, atau gabungan dari ketiga bidang ini hingga saat ini belum diformalisasi. Selain itu, ada kesulitan besar untuk membuat kesimpulan yang sistematis karena ulama tidak banyak melakukan penelitian keilmuan klasik yang berkaitan dengan ilmu dakwah.

Organisasi hanya melakukan kaderisasi secara spontan, tidak terorganisir, dan kurang pengalaman. Mereka memberikan pelatihan kepada para da’i. Namun, proses pelatihan kadang-kadang terkesan tidak direncanakan dengan baik, sehingga hasilnya tidak berdampak positif pada kemajuan dakwah. Selain itu, upaya pemberdayaan dari hasil pelatihan terancam gagal diakibatkan kader dakwah tidak tahu apakah pelatihan ini dapat mengubah aktivitas dakwah. Jarang terjadi evaluasi hasil training dan follow-up selama ini.

Untuk mengatasi masalah kurangnya pelaku dakwah yang profesional, para aktivis dan ilmuwan dakwah harus bekerja keras untuk menciptakan keilmuan dakwah. Ini dapat dicapai melalui penggunaan literatur klasik dan kontemporer serta penelitian ilmiah yang berbasis pada data empiris di lapangan. Untuk menghasilkan dakwah profesional, lembaga pendidikan tinggi dan organisasi dakwah harus bekerja sama dengan baik. Menurut sabda Nabi Muhammad saw., Langkah terakhir dalam mengembangkan dakwah adalah mempersiapkan dan mengembangkan keahlian teknis yang sesuai dengan tingkat kemampuan dari obyek dakwah.

“Kami diperintahkan untuk berbicara kepada manusia menurut kadar akal (kecerdasan) masing-masing mereka,” (HR. Muslim).
Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kemajuan masyarakat yang menjadi obyek dakwah, misalnya, apakah dakwah dilakukan di masyarakat kota, desa, atau transisi? Apakah media lisan, tulisan, visual, audiovisual, atau jenis media lainnya yang sesuai untuk masyarakat yang akan didakwahi? Materi apa yang layak dibahas dengan audiens? Apakah itu tentang politik, agama, ibadah, muamalah, atau yang lainnya? Alat apa yang digunakan untuk melakukan evaluasi berbagai aktivitas dakwah. Semuanya pasti membutuhkan data dan fasilitas informasi yang diperlukan oleh lembaga dakwah. Oleh karena itu, persiapan dan pengembangan langkah terakhir ini harus melibatkan kemajuan teknologi komunikasi.

Categories: