Dakwah Islam telah berlangsung cukup lama, sebanding dengan waktu manusia memeluk ajaran agama samawi. Kita sering mendengar cerita tentang Qabil dan Habil, putera Adam as, berjuang untuk kebaikan, dan kebaikan akhirnya menang. Kisah tentang dakwah Nabi Nuh as semakin jelas ketika dia mengajak pengikutnya dan keluarganya untuk memeluk agama samawi yang dibawanya.
Meskipun demikian, dakwah Islam secara akademik jauh di belakang cabang-cabang keilmuan Islam lainnya, seperti hukum (syari’ah), pendidikan (tarbiyah), teologi, dan sastra (adab). Dakwah awalnya hanya mengajak orang lain untuk masuk Islam, dan itu dilakukan secara tradisional. dan berlanjut dengan melalui pendekatan seni retorika.
Kira-kira pada awal abad ke-20, terbentuk Jurusan Dakwah di Fakultas Ushuluddin Al-Azhar Kairo-Mesir. Beberapa tulisan yang membahas dakwah baik sebagai materi maupun sebagai studi epistemologis membuat dakwah menjadi subjek studi akademik.
Setelah munculnya tulisan tentang dakwah baik sebagai materi maupun sebagai subjek, kira-kira pada awal abad ke-20, Jurusan Dakwah didirikan di al-Azhar. Di Indonesia juga didirikan Jurusan Dakwah dan diadakan pertemuan tingkat nasional untuk membahas dakwah secara keilmuan. Berdirinya Jurusan Dakwah di Fakultas Ushuluddin Al-Azhar Kairo-Mesir memperkuat keyakinan tentang keberadaan ilmu dakwah sebagai bidang studi epistemologis setelah diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
KONDISI DAKWAH DI INDONESIA PADA ERA MODERN
Hubungan yang efektif antara kajian akademik dan kenyataan dakwah di Indonesia belum ditemukan. Setiap orang berjalan sendirian. Praktik dakwah di masyarakat masih bergantung pada model-model yang telah berjalan selama bertahun-tahun dan belum menunjukkan perubahan yang signifikan, sementara kajian akademik masih berada di titik awal.
Akademisi dan para pakar dakwah mengkaji dakwah sebagian besar dari al-Qur’an dan al-Hadits. Mereka belum membangun penelitian yang berpusat pada realitas masyarakat saat ini. Para akademisi dan pemikir dakwah belum memperhatikan masalah-masalah yang melanda umat Islam, seperti kemiskinan, kerusuhan, ketidakadilan, dan disintegrasi.
Selain itu, banyak pelaku dakwah di masyarakat yang mengembangkan dakwah mereka hanya melalui metode ceramah. Ironisnya, orang Islam sangat bangga dan tertarik dengan model ceramah yang lucu. Akibatnya, dakwah hanya dapat dilihat dan tidak menjadi tuntunan.
Lembaga-lembaga atau organisasi yang mengaku sebagai lembaga keagamaan belum berhasil menerapkan manajemen kontemporer. Mereka tidak dapat merencanakan dan menilai kegiatan dakwah dengan cermat. Mereka biasanya hanya mementingkan kuantitas daripada kualitas anggota jamaahnya.
Selain itu, munculnya teknologi informasi, yang memiliki nilai yang lebih besar dari masyarakat Barat yang berpotensi besar mengancam nilai-nilai Islam. Karena umat Islam tidak siap untuk menghadapi situasi tersebut secara pikiran, keterampilan, dan penggunaan, kondisi dakwah di Indonesia semakin memburuk. Kecanggihan teknologi informasi yang datang dan berkembang begitu cepat menarik perhatian umat Islam.
Pola pikir, sikap, dan kepribadian orang Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh perubahan masyarakat yang begitu cepat. Dengan demikian, pola pikir masyarakat Indonesia yang tradisional akan berubah menjadi pola pikir modern yang lebih berpikir rasional, efektif, dan pragmatis. Sikap dan kepribadian masyarakat Indonesia yang dulunya ramah, menarik, dan bersemangat kekeluargaan akan mengalami perubahan yang signifikan dengan kebutuhan waktu . Dan hal, itu pasti akan berdampak besar pada perkembangan dakwah di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus mendukung dakwah meskipun ada perubahan. Dakwah hanya dijadikan kegiatan pinggiran dan seremonial yang kurang memiliki dampak yang berarti bagi perbaikan bangsa Indonesia. Pemerintah masih menomorsatukan kebijakan-kebijakan ekonomi dan politik sebagai ujung tombak dalam melakukan perubahan pada masyarakat Indonesia. Padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan dakwah tidak akan terlepas dari aktivitas umat Islam. Dakwah merupakan kewajiban setiap individu muslim. Oleh karena itu, kehadiran dakwah hendaknya diperhitungkan sebagai salah satu elemen terpenting dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.










