AGAMA DAN TANTANGAN MODERNITAS

Proses perubahan masyarakatterjadi karena manusia adalah makhluk yang berpikir dan bekerja. Selain itu, manusia selalu berusaha untuk mempertahankan hidup dan memperbaiki nasibnya. Dalam kondisi demikian, maka terjadi sebab-sebab perubahan, yaitu: innovation (pembaharuan), invention (penemuan baru), adaptation (penysuaian secara sosial dan budaya), dan adoption (penggunaan dari penemuan baru).

Memasuki era modern yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menunjukkan adanya perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mempengaruhi perubahan bidang lainnya seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan tidak terkecuali di bidang agama.

Dalam bidang agama, dampaknya adalah berkurangnya wilayah garapan yang sebelumnya seakan tanpa batas. Pada periode sebelumnya agama merupakan institusi yang menggarap persoalan sedemikian luas, mulai dari masalah individu, keluarga sampai masyarakat. Secara horizontal, ia juga memiliki wewenang atau minimal pengaruh terhadap bidang lain seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, filsafat, hukum, seni, politik dan sebagainya. Namun dengan berkembangnya ilmu pengetahuan wilayah-wilayah tersebut mulai diambil alih dan masuk dalam jajaran kewenangan ilmu pengetahuan. Pertimbangan utama yang diterapkan adalah nilai-nilai ilmiah sehingga kajian apapun –politik, ekonomi dan bahkan agama- berada dalam bingkai ilmu pengetahuan. (Hidayat & Hendroprasetyo, Problem dan Prospek IAIN: Antologi Pendidikan Tinggi Islam, Jakarta: Ditbinperta, 2000, hlm. x-xi.)

Akibat adanya pemisahan yang disebabkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kehidupan manusia mengalami proses sekularisasi. Berbagai institusi dan kewenangan yang selama ini dimiliki oleh agama ditinggalkan dan berdiri secara mandiri. Dampak lebih jauh dari proses sekularisasi ini, peran agama menjadi tersingkir dalam kehidupan modern. Bahkan, pada era modern ini lonceng kematian Tuhan telah dibunyikan. Seperti yang dinyatakan oleh Thomas Altizer: “Kita harus menyadari bahwa kematian Tuhan merupakan kejadian histories. Allah telah wafat di dunia dalam sejarah dan dalam keberadaan kita”. (Luthfi Hamidi, “Agama dan Tantangan Modernitas”, Dalam Insania No.7 Tahun IV, Mei-Juli 1999, hlm. 1.)

Selain itu, pada era modern ini, agama mengalami krisis epistemologis. Krisis ini berakar pada apa yang disebut sebagai Religion’s Way of Knowing (RWK). Cara pandang agama (RWK) ini menurut D’ Adamo, mengklaim bahwa teks-teks keagamaan itu: Pertama, bersifat konsisten dan penuh dengan klaim kebenaran, tanpa kesalahan sama sekali. Kedua, bersifat lengkap dan final –jadi tidak ada kebenaran (apalagi kebenaran agama) lagi. Ketiga, teks-teks keagamaan itu dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk keselamatan, pencerahan, dan pembebasan. Keempat, dalam bahasa aslinya D’ Adamo, have an inspired or divine author (God who is their true Author). (Budhy Munawar Rachman, “Kata Pengantar”, dalam Hidayat & Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perenial, Jakarta: Paramadina, 1995, hlm. xxiv.)

Cara mengetahui segala hal berdasarkan RWK, jika diekstrimkan –seperti belakangan sering muncul pada kalangan fundamental- memang bisa menimbulkan masalah besar, dari sudut pandang modern. Khususnya jika suatu agama berhadapan dengan agama yang lain. Masalah yang muncul adalah perang klaim kebenaran (truth claim) dan selanjutnya perang klaim penyelamatan (salvation claim).

Dari sudut sosiologis, memang claim of truth dan claim of salvation ini telah membuat berbagai konflik sosial-politik yang membawa berbagai macam perang antar agama yang sampai sekarang masih menjadi kenyataan di zaman modern ini. Ini pula yang membawa seseorang pada prasangka-prasangka epistemologis yang membenarkan dirinya sendiri –self fulfilling prophecy- karena mengasumsikan agamanya dengan keabsolutan itu. (Ibid., hlm. xxv.)

Categories: